2 Joki UTBK Kampus UPI Cibiru Dijebloskan ke Bui


Categories :

2 Joki UTBK Kampus UPI Cibiru Dijebloskan ke Bui

Kasus perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Indonesia. Kali ini, dua orang joki tertangkap basah saat beraksi di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru, Bandung. Keduanya langsung diamankan oleh pihak keamanan dan diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum. Peristiwa ini kembali membuka perdebatan mengenai lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

2 Joki UTBK Kampus UPI Cibiru Dijebloskan ke Bui
2 Joki UTBK Kampus UPI Cibiru Dijebloskan ke Bui

2 Joki UTBK Kampus UPI Cibiru Dijebloskan ke Bui

Kejadian bermula saat panitia pelaksana UTBK mencurigai dua peserta yang menunjukkan perilaku ganjil saat memasuki ruang ujian di Kampus UPI Cibiru. Salah satu petugas pengawas melihat perbedaan mencolok antara foto identitas di kartu peserta dan wajah asli peserta yang hadir. Kecurigaan bertambah kuat ketika peserta tersebut terlihat gelisah dan mencoba menghindari tatapan langsung dari petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua orang tersebut mengakui bahwa mereka bukan peserta asli, melainkan joki yang dibayar untuk mengikuti ujian menggantikan orang lain. Tanpa menunggu waktu lama, keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian dari Polsek Cileunyi untuk proses penyelidikan dan penahanan.


Modus Operandi yang Digunakan Para Joki

Modus yang digunakan kedua pelaku tergolong klasik namun masih saja terjadi. Mereka menggunakan kartu identitas palsu dengan mengubah foto agar menyerupai pemilik asli. Selain itu, mereka juga membawa dokumen-dokumen yang telah direkayasa guna mengelabui panitia.

Namun, berkat ketelitian petugas pelaksana dan sistem pengamanan berlapis yang diterapkan UPI, upaya penipuan ini berhasil digagalkan. Berdasarkan hasil penyidikan awal, para pelaku mengaku telah menerima bayaran jutaan rupiah dari calon mahasiswa yang ingin lolos jalur seleksi tanpa harus mengikuti ujian sendiri.


Tanggapan Resmi dari Pihak UPI

Pihak UPI Cibiru menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan akademik. Dalam keterangan resminya, Humas UPI menyampaikan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar tidak mencoba mengakali proses seleksi masuk perguruan tinggi.

“Kami menjunjung tinggi integritas dan keadilan dalam proses seleksi. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai akademik,” tegas perwakilan UPI.


Proses Hukum yang Dijalani Kedua Pelaku

Kepolisian menyatakan bahwa kedua joki tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Agus Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami jaringan perjokian ini karena diduga melibatkan pihak lain yang membantu dari belakang layar. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan bahwa joki tersebut bukan pertama kali melakukan aksi serupa, dan mereka tengah menyelidiki kasus-kasus sebelumnya yang memiliki pola sama.


Reaksi Masyarakat dan Akademisi

Berita penangkapan dua joki ini mendapat reaksi keras dari masyarakat luas, khususnya para orang tua siswa dan kalangan akademisi. Banyak yang menyayangkan masih maraknya praktik joki dalam seleksi pendidikan tinggi, yang pada dasarnya merusak prinsip meritokrasi dan keadilan.

Guru besar dari Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Suparno, menyebutkan bahwa kasus seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional. “Jika praktik seperti ini dibiarkan, kita akan melahirkan generasi yang tidak menghargai proses belajar,” katanya.


Dampak Terhadap Calon Mahasiswa yang Menggunakan Jasa Joki

Selain para joki, calon mahasiswa yang menyewa jasa mereka juga akan dikenakan sanksi tegas.

Pihak LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) telah menyatakan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan otomatis dikeluarkan dari sistem seleksi nasional, serta diblokir untuk mengikuti UTBK di tahun berikutnya.

Dalam kasus di UPI Cibiru ini, nama-nama peserta asli yang menyewa joki juga telah diketahui dan akan diserahkan kepada panitia pusat untuk penindakan. Mereka tidak hanya kehilangan kesempatan masuk perguruan tinggi negeri, tetapi juga harus menghadapi konsekuensi hukum dan sosial akibat tindakan curang tersebut.


Upaya Pencegahan dari LTMPT dan Kementerian Pendidikan

Merespons kasus ini, LTMPT dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan meningkatkan pengamanan dalam proses pelaksanaan UTBK. Beberapa langkah yang akan diterapkan meliputi:

  • Pemindaian wajah dan biometrik

  • Verifikasi KTP elektronik (e-KTP)

  • Pemantauan CCTV langsung oleh pusat

  • Peningkatan pelatihan untuk petugas pengawas

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kecurangan dan menjamin bahwa peserta UTBK adalah benar-benar individu yang berhak mengikuti ujian.


Pentingnya Kesadaran Integritas dalam Dunia Pendidikan

Kasus ini juga menjadi momentum refleksi bersama bahwa integritas adalah fondasi utama pendidikan. Dalam era persaingan global yang semakin ketat, kejujuran dan usaha pribadi menjadi kunci keberhasilan jangka panjang. Ketergantungan pada cara pintas seperti menyewa joki bukan hanya tindakan ilegal, tetapi juga bentuk kegagalan moral.

Pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk mencetak generasi unggul yang memiliki karakter tangguh dan berdaya saing tingg

i. Oleh karena itu, semua pihak – termasuk orang tua, sekolah, dan pemerintah – harus berperan aktif dalam membentuk kesadaran akan pentingnya kejujuran sejak dini.

Baca juga:Koalisi Sipil Desak Panglima Cabut Perintah TNI Amankan Kejati-Kejari


Penutup: Membangun Sistem Seleksi yang Bersih dan Adil

Penangkapan dua joki UTBK di Kampus UPI Cibiru menjadi bukti nyata bahwa sistem seleksi pendidikan masih rawan disusupi oleh praktik curang.

Namun, kejadian ini juga menjadi titik awal untuk memperkuat sistem seleksi nasional agar semakin transparan dan tahan terhadap manipulasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *