Aksi Reyhan di Jalanan Berakhir di Tangan Polisi
Setelah berbulan-bulan meresahkan warga, aksi kriminal jalanan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Reyhan (24) akhirnya berhasil dihentikan. Penangkapan Reyhan oleh pihak kepolisian menjadi penutup dari rentetan peristiwa pencurian, penjambretan, dan intimidasi yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan.
Dengan reputasi sebagai “hantu jalanan” yang licin dan sulit dilacak, Reyhan sempat membuat aparat kewalahan. Namun berkat kerja sama tim khusus dan bantuan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Kronologi Penangkapan Reyhan
Reyhan ditangkap oleh tim Resmob (Reserse Mobil) Polres Metro pada Selasa malam, sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama tiga minggu berturut-turut.
Menurut AKP Faisal, kepala tim penangkap, Reyhan ditangkap setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat tinggal, termasuk ke Depok dan Tangerang, untuk menghindari pelacakan polisi.
“Kami sudah mengantongi identitas Reyhan sejak bulan lalu, tapi dia sangat hati-hati. Setiap dua atau tiga hari, dia pindah tempat tinggal. Kami sabar dan terus pantau pergerakannya sampai akhirnya dia lengah,” jelas Faisal.
Modus Operandi Reyhan
Reyhan dikenal memiliki pola aksi yang khas, namun juga licik dan penuh perhitungan. Berikut adalah beberapa modus yang biasa ia gunakan:
-
Jambret HP dan tas di jalan ramai, terutama pada malam hari.
-
Mengincar pengendara motor atau pejalan kaki perempuan yang sendirian.
-
Beraksi dengan motor curian tanpa pelat nomor agar tidak mudah dilacak CCTV.
-
Menggunakan jaket, masker, dan helm tertutup untuk menyamarkan identitas.
-
Melarikan diri ke gang sempit atau lorong pemukiman setelah beraksi.
Polisi mencatat sedikitnya 11 laporan polisi yang berkaitan dengan Reyhan, namun jumlah korban sebenarnya diperkirakan lebih dari itu karena tidak semua kasus dilaporkan.
Dampak Psikologis pada Korban
Beberapa korban yang ditemui mengaku mengalami trauma setelah menjadi target kejahatan Reyhan. Salah satunya adalah Dina (29), seorang karyawan swasta yang dijambret saat sedang berjalan pulang dari halte bus.
“Saya sampai sekarang masih takut kalau pulang malam. Waktu itu saya ditarik sampai jatuh, dan dompet saya dibawa kabur. Uang bisa dicari, tapi rasa aman itu susah baliknya,” kata Dina.
Dampak kejahatan jalanan seperti ini bukan hanya pada kerugian materi, tapi juga mengganggu rasa aman publik, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang sering beraktivitas di malam hari.
Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan
Dalam penangkapan Reyhan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:
-
2 unit ponsel hasil curian
-
1 unit sepeda motor curian
-
1 tas perempuan
-
1 jaket dan helm yang digunakan saat beraksi
-
Pisau lipat kecil yang diduga digunakan untuk mengancam korban
Saat diperiksa, Reyhan mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi, namun polisi tidak langsung percaya begitu saja.
“Alasannya klise, tapi itu bukan pembenaran untuk merampas hak orang lain. Yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali melakukan aksi ini. Ini sudah masuk kategori residivis,” kata Kasat Reskrim Polres Metro.
Riwayat Kriminal Reyhan
Ternyata, ini bukan kali pertama Reyhan berurusan dengan hukum. Berdasarkan data kepolisian:
-
Pada 2019, Reyhan pernah ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor.
-
Pada 2021, dia dilaporkan melakukan penjambretan, namun sempat lolos karena kurang bukti.
Dengan penangkapan kali ini, Reyhan dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Reaksi Masyarakat
Berita penangkapan Reyhan disambut lega oleh banyak warga yang sebelumnya merasa tidak aman beraktivitas malam hari. Beberapa warganet bahkan menanggapi penangkapan ini secara viral di media sosial.
“Akhirnya! Tiap minggu ada aja yang dijambret di wilayah gue. Terima kasih buat polisi yang gercep,” tulis akun @wargajalan di Twitter.
Beberapa tokoh masyarakat dan RW setempat juga menyampaikan apresiasi dan mendorong warga untuk tidak takut melapor jika mengalami tindak kriminal, karena laporan tersebut sangat membantu aparat menindak pelaku.
Pihak Kepolisian Dorong Peran Aktif Warga
Kepolisian menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan Reyhan tidak terlepas dari laporan dan rekaman CCTV dari warga. Polisi mendorong masyarakat untuk:
-
Segera melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan.
-
Memasang kamera pengawas di area publik seperti gang atau parkiran.
-
Tidak menyepelekan kehilangan kecil, karena bisa jadi bagian dari rangkaian kejahatan besar.
“Pemberantasan kejahatan jalanan bukan hanya tugas polisi. Warga juga punya peran penting dengan menciptakan lingkungan yang aman dan waspada,” kata Kapolres Metro.
Baca juga:Cabuli-Sodomi 4 Bocah Laki-laki, Guru di Asahan Ditangkap
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Penangkapan Reyhan menunjukkan bahwa kejahatan jalanan bisa diatasi dengan:
-
Kerja tim aparat yang fokus dan sabar
-
Keterlibatan warga dalam pelaporan
-
Sistem teknologi seperti CCTV dan pelacakan digital
Namun, hal ini juga menjadi pengingat bahwa penanganan akar masalah sosial seperti pengangguran, pendidikan, dan literasi hukum juga penting, agar kejahatan tidak terus bermunculan dari generasi ke generasi.
Kesimpulan
Akhirnya, aksi Reyhan di jalanan yang selama ini menebar keresahan telah dihentikan. Penangkapan ini tak hanya menandai akhir dari aksi kriminal satu orang, tapi juga menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak pernah menang dalam jangka panjang.
Bagi warga, ini adalah momen untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan. Bagi aparat, ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi yang nyata. Dan bagi Reyhan — ini mungkin akhir dari pelarian, tapi awal dari proses hukum yang panjang.