Gungun Partner in Crime Reyhan Pelaku Begal di Bandung Ditangkap

Gungun Partner in Crime Reyhan Pelaku Begal di Bandung Ditangkap
Aksi kejahatan jalanan kembali mencoreng keamanan kota Bandung. Kali ini, dua pelaku begal bersenjata tajam yang telah meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Setelah Reyhan, salah satu pelaku, lebih dahulu diringkus saat kejadian berlangsung, kini giliran rekannya, Gungun, yang berhasil dibekuk usai sempat kabur dari lokasi kejadian.

Gungun Partner in Crime Reyhan Pelaku Begal di Bandung Ditangkap
Penangkapan ini menjadi penanda komitmen serius aparat dalam memberantas tindak kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah padat seperti Kota Bandung.
Kronologi Kejadian Begal Sadis
Kejadian bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.10 WIB, di Jalan Buahbatu, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Seorang perempuan muda berinisial J (22) sedang berdiri di pinggir jalan, menunggu kendaraan online sambil memegang ponsel. Dalam hitungan detik, sebuah sepeda motor berboncengan mendekat. Dua orang pria turun dan secara cepat mencoba merebut ponsel korban.
Korban yang sempat melawan dan mempertahankan barang miliknya justru menjadi sasaran kekerasan. Salah satu pelaku, Reyhan, mengayunkan golok dan mengenai bagian kepala serta tangan korban, mengakibatkan luka serius. Korban jatuh bersimbah darah sementara kedua pelaku hendak melarikan diri.
Namun keberuntungan belum berpihak pada mereka. Patroli kepolisian yang sedang melintas segera bertindak dan berhasil menangkap Reyhan di tempat kejadian. Sedangkan Gungun, yang mengemudikan motor, berhasil kabur dari lokasi.
Penangkapan Gungun: Hasil Kerja Sama Antar-Satuan
Usai kejadian tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Gungun. Berdasarkan petunjuk dan hasil pelacakan di sekitar kawasan Bojongsoang, Gungun diketahui memiliki catatan kriminal di wilayah tersebut. Polisi dari Polsek Lengkong pun berkoordinasi dengan tim Reskrim dari Polsek Bojongsoang.
Hasilnya, Gungun akhirnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Rabu malam, tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan mendalam, termasuk soal kemungkinan keterlibatan dalam aksi kriminal lain di sejumlah wilayah Kota Bandung.
Barang Bukti yang Disita
Dari penangkapan terhadap Reyhan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
-
Sebilah golok yang digunakan untuk melukai korban.
-
Helm berwarna merah.
-
Kaos bertuliskan “Sexy Road” yang dikenakan saat kejadian.
-
Satu unit motor Honda Supra yang digunakan saat melakukan pembegalan.
Dari barang-barang tersebut, polisi memperkuat dugaan bahwa aksi ini telah direncanakan, bukan spontan. Diduga kuat, keduanya sudah mengincar korban sejak sebelumnya.
Kondisi Korban
Korban perempuan berinisial J saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka di kepala dan tangan. Meski nyawanya selamat berkat pertolongan cepat dari warga dan petugas, korban mengalami trauma mendalam akibat serangan brutal yang dialaminya.
Tim medis memastikan korban harus menjalani beberapa tahap pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis. Keluarga korban juga telah diberi pendampingan oleh pihak berwenang.
Rekam Jejak Kejahatan Reyhan dan Gungun
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Reyhan dan Gungun bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Dalam pengakuannya, Reyhan menyebut telah beberapa kali menjambret dan membegal di wilayah lain, termasuk dekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Dugaan ini diperkuat oleh laporan masyarakat yang sebelumnya kehilangan barang berharga dengan modus serupa. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan kedua tersangka menjadi bagian dari jaringan begal yang lebih luas.
Ancaman Hukuman
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah penjara selama 12 tahun. Jika terbukti melakukan tindakan berulang dan melukai korban secara serius, hakim dapat menjatuhkan hukuman lebih berat.
Pihak kepolisian juga mempertimbangkan untuk menambahkan pasal terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang memperberat posisi hukum kedua pelaku.
Tanggapan Polisi dan Imbauan untuk Warga
Kapolrestabes Bandung dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bentuk apapun dari kejahatan jalanan, terlebih yang menggunakan kekerasan dan mengancam nyawa warga sipil. Ia juga menegaskan bahwa patroli malam akan ditingkatkan, khususnya di wilayah rawan kriminal.
Kapolres juga mengajak warga untuk tetap waspada, menghindari menggunakan barang berharga di tempat umum, serta tidak berdiri sendirian di trotoar saat dini hari. Selain itu, warga diminta aktif melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya.
Refleksi Sosial dan Tantangan Keamanan Kota
Kasus begal seperti yang dilakukan Gungun dan Reyhan bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga menjadi refleksi atas masalah sosial yang lebih luas. Tekanan ekonomi, pengangguran, dan lemahnya pengawasan sosial menjadi faktor yang dapat mendorong munculnya kriminalitas.
Kota-kota besar seperti Bandung yang terus tumbuh secara ekonomi juga harus memperhatikan aspek keamanannya. Infrastruktur teknologi, penerangan jalan, kamera CCTV, serta kehadiran polisi di titik-titik rawan harus terus ditingkatkan.
Kesimpulan
Penangkapan Gungun, yang menjadi rekan Reyhan dalam aksi begal sadis di Buahbatu, menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan di Bandung. Keberhasilan ini menunjukkan kerja sama yang baik antar satuan kepolisian dan dukungan dari masyarakat.
Baca juga :Aksi Reyhan di Jalanan Berakhir di Tangan Polisi
Namun ke depan, tantangan akan tetap ada. Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Pemerintah daerah pun didorong untuk memperkuat kebijakan sosial dan ekonomi, agar kejahatan tidak terus berulang.
Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif warga, kota Bandung bisa kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua.