Contents
Lelang Surat Hutang Negara Akan Diadakan 11 Agustus 2020
Pemerintah akan lakukan lelang Surat Hutang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk penuhi beberapa dari sasaran pembiayaan dalam APBN 2020.
Lelang SUN ini akan dilaksanakan pada 11 Agustus 2020, dibuka jam 09.00 WIB serta ditutup jam 11.00 WIB. Sesaat setelmen akan dilaksanakan pada Kamis 13 Agustus 2020.
Sasaran indikatif dari lelang kesempatan ini yakni Rp 20 triliun, dengan sasaran optimal Rp 40 triliun.
Mengenai tipe SUN yang akan dilelang yaitu Surat Daftar Negara (SPN), meliputi; SPN03201112 (New Issuance) dengan jatuh termin pada 12 November 2020, serta SPN12210812 (New Issuance) dengan jatuh termin pada 12 Agustus 2021.
Baca Juga : Tidak berhasil Lagi di Liga Champions – Presiden Juventus Ulas Rumor Kepindahnya Ronaldo
Lelang Surat Hutang Negara Akan Diadakan 11 Agustus 2020
Dengan tingkat coupon diskonto, alokasi pembelian non- bersaing dari ke-2 seri ini optimal 50 % dari yang dimenangi.
Selanjutnya untuk tipe Obligasi Negara (ON), meliputi; FR0086 ((New Issuance) dengan jatuh termin pada 15 April 2026, serta FR0087 (New Issuance) dengan jatuh termin pada 15 Februari 2031.
Tingkat coupon dari ke-2 seri ON ini adalah tingkat bunga masih (fixed rate) serta akan diputuskan pada tanggal 11 Agustus 2020.
Pembayaran coupon untuk seri FR0086 yakni semi-annually tiap tanggal 15 April serta 15 Oktober (pembayaran coupon pertama pada tanggal 15 Oktober 2020). Sesaat pembayaran coupon seri FR0087 yakni semi-annually tiap tanggal 15 Februari serta 15 Agustus (pembayaran coupon pertama pada tanggal 15 Agustus 2020).
Masih dari ON, ada seri FR0080 (Reopening) dengan jatuh termin pada 15 Juni 2035, serta FR0083 (Reopening) dengan jatuh termin pada 15 April 2040. Tingkat coupon dari ke-2 seri ini sebesar 7,5 %. Selanjutnya ada seri FR0076 (Reopening) yang jatuh termin pada 15 Mei 2048 dengan tingkat coupon 7,375 %.
Lelang Surat Hutang Negara Akan Diadakan 11 Agustus 2020
Alokasi pembelian non- bersaing dari ON optimal 30 % dari yang dimenangi.
Peserta Lelang SUN terbagi dalam Bank Indonesia (BI), Instansi Penjamin Simpanan (LPS), serta dealer penting meliputi; Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.,
Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standar Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.
Pemasaran SUN itu akan dikerjakan dengan memakai skema pelelangan yang diadakan oleh Bank Indonesia.
Lelang berbentuk terbuka (open auction), memakai cara harga bermacam (multiple price). Juara lelang yang ajukan penawaran pembelian bersaing (competitive bids) akan bayar sesuai yield yang diserahkan.
Juara lelang yang ajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan bayar sesuai yield rerata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian bersaing yang dipastikan menang.
Pemerintah mempunyai hak untuk jual ke-7 seri SUN itu semakin besar atau bisa lebih kecil dari jumlah indikatif yang dipastikan. SUN yang akan dilelang memiliki nominal per unit sejumlah Rp 1 juta. Pada konsepnya, seluruh pihak, baik investor individu atau lembaga, bisa sampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Tetapi dalam realisasinya, pengutaraan penawaran pembelian harus lewat Peserta Lelang seperti ditata dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 serta PMK No. 38/PMK.02/2020.