Polisi Tangkap Satu Pelaku Demo Anarkis Aksi May Day di Bandung
Setiap tanggal 1 Mei, jutaan buruh di seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia, perayaan ini menjadi momentum tahunan bagi serikat pekerja untuk menyuarakan tuntutan terhadap hak-hak ketenagakerjaan yang lebih adil, seperti peningkatan upah minimum, penghapusan sistem outsourcing, hingga jaminan perlindungan sosial yang layak.
Polisi Tangkap Satu Pelaku Demo Anarkis Aksi May Day di Bandung
Namun, di tengah semangat perjuangan tersebut, aksi May Day 2025 yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, diwarnai oleh insiden yang mencoreng esensi peringatan itu. Sebuah kelompok kecil peserta demonstrasi diduga bertindak anarkis, hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian bergerak cepat. Satu orang pelaku diamankan dan kini tengah diperiksa intensif oleh aparat sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
Kronologi Kejadian: Dari Orasi Damai ke Aksi Anarkis
Aksi May Day di Bandung pada 1 Mei 2025 awalnya berjalan tertib dan damai. Ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi berkumpul di sekitar kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, menyampaikan tuntutan melalui orasi, spanduk, dan poster yang dikawal aparat kepolisian.
Namun menjelang siang, suasana mulai memanas ketika sekelompok massa yang tidak mengenakan atribut serikat buruh mulai menyusup dan melakukan provokasi. Mereka melempari pos keamanan, mencoret-coret tembok fasilitas publik, dan menyalakan petasan di dekat kerumunan.
Aksi ini menimbulkan kepanikan, membuat sebagian peserta demonstrasi mundur, dan memaksa aparat keamanan bertindak tegas. Dalam upaya mengamankan situasi, aparat akhirnya menangkap satu orang pria yang diduga menjadi pelaku utama dalam aksi anarkis tersebut.
Identitas dan Status Hukum Pelaku
Kepolisian Daerah Jawa Barat, melalui keterangan resminya, menyebut bahwa pelaku berinisial RS (22 tahun), warga Kabupaten Bandung. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa cat semprot, sarung tangan, dan benda yang digunakan untuk merusak properti publik.
Kapolrestabes Bandung menyatakan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. RS dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan fasilitas umum dan tindak pidana penghasutan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
“Kami akan mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan tertentu atau bertindak sendiri. Kami juga masih mengembangkan penyelidikan terhadap potensi pelaku lainnya,” ungkap Kapolrestabes Bandung dalam konferensi pers.
Tanggapan Serikat Buruh: Menolak Aksi Anarkis
Berbagai serikat buruh yang tergabung dalam aksi May Day menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut bukan bagian dari agenda resmi mereka. Ketua Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat menyampaikan bahwa aksi buruh sejatinya adalah aksi damai dan konstitusional.
“Kami sangat menyayangkan adanya penyusup yang mencoreng perjuangan kami. Banyak pihak dari kalangan buruh juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa aksi anarkis seperti ini bisa digunakan untuk mendeligitimasi gerakan buruh dan menjadi alasan pelarangan unjuk rasa di masa mendatang.
Langkah Hukum dan Penegakan Ketertiban
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga hak menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, aparat juga menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi.
Kapolda Jawa Barat mengingatkan bahwa demonstrasi sah harus dilaksanakan dengan tunduk pada aturan hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Mereka juga membuka kanal aduan untuk masyarakat yang menjadi korban dari tindakan anarkis dalam demonstrasi tersebut.
Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan represif hanya akan diambil apabila terjadi pelanggaran hukum yang nyata di lapangan, bukan untuk membatasi hak menyuarakan aspirasi.
Pengamanan May Day Diperketat di Beberapa Kota
Insiden di Bandung mendorong kepolisian di kota-kota lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar untuk meningkatkan pengamanan. Pemerintah daerah dan aparat keamanan memperluas zona aman di sekitar pusat-pusat pemerintahan dan memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai memanfaatkan May Day untuk kepentingan di luar buruh.
Polda Metro Jaya misalnya, mengerahkan lebih dari 6.000 personel gabungan untuk mengamankan May Day di Jakarta. Mereka juga memasang CCTV tambahan dan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan.
Suara dari Masyarakat Sipil
Di media sosial, netizen menyuarakan kekesalan terhadap aksi anarkis yang mencoreng makna May Day. Banyak yang menyayangkan bahwa aksi solidaritas buruh justru dicampuri oleh oknum yang ingin membuat kerusuhan.
“Kalau memang memperjuangkan hak, jangan lewat cara-cara yang merusak. Suarakan dengan damai, bukan lempar batu,” tulis salah satu pengguna Twitter/X.
Namun, ada juga masyarakat yang mengingatkan agar aparat tidak langsung menggeneralisasi seluruh peserta demo sebagai perusuh. “Satu dua orang tidak bisa merepresentasikan ribuan buruh yang berdemo dengan tertib,” tulis lainnya.
Baca juga:Walkot Eri Segel Lagi Gudang CV Sentoso Seal yang Dibuka Paksa
May Day Tetap Harus Jadi Ruang Demokrasi
Meski insiden seperti ini menyisakan catatan, banyak pihak berharap agar May Day tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat. Pemerintah, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum perlu bersinergi menciptakan sistem pengamanan dan komunikasi yang terbuka, agar peringatan Hari Buruh tidak lagi disusupi oleh oknum yang berkepentingan lain.
Sejumlah pengamat sosial dan politik menyarankan agar sistem perizinan unjuk rasa ditingkatkan dengan pelibatan pengamanan swakarsa dari serikat buruh, guna memastikan kedisiplinan peserta demonstrasi.
Penutup: Mencegah Aksi Anarkis di Masa Depan
Kejadian di Bandung menjadi pelajaran bahwa hak demokratis harus dijalankan secara bertanggung jawab. Demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi, namun bila disalahgunakan untuk merusak, maka esensinya akan hilang dan justru menjadi kontra-produktif.
Kepolisian dan serikat buruh kini sama-sama dihadapkan pada tanggung jawab menjaga makna perjuangan May Day tetap hidup, bebas dari kekerasan dan kerusakan. Semoga ke depannya, aksi buruh bisa berlangsung lebih tertib, substansial, dan berdampak positif, tanpa dicoreng tindakan oknum yang merusak citra perjuangan pekerja Indonesia.