Site icon BERITACOM | Berita Terkini dan Terbaru, Kabar Indonesia

Remaja di Aceh Ditangkap Kasus Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan

Remaja di Aceh Ditangkap Kasus Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan

Seorang remaja di Aceh ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kasus ini menambah panjang daftar tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di wilayah Aceh.

Remaja di Aceh Ditangkap Kasus Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan

Kronologi Penangkapan

Penangkapan remaja berinisial MF (17) ini dilakukan oleh tim Reskrim Polres Aceh Utara setelah adanya laporan dar ARIMOA4Di beberapa warga yang kehilangan motor dalam kurun waktu sebulan terakhir. Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Pelaporan Awal:
Penyelidikan dan Identifikasi:
Penangkapan:

Barang Bukti yang Diamankan

Pihak kepolisian berhasil menyita enam sepeda motor dengan berbagai jenis dan merk sebagai barang bukti. Sepeda motor tersebut terdiri dari:

  1. Honda Beat – Warna merah, plat nomor teridentifikasi milik warga Tanah Luas.

  2. Yamaha Mio – Warna biru, dilaporkan hilang di Meurah Mulia.

  3. Suzuki Smash – Warna hitam, dilaporkan hilang oleh seorang petani.

  4. Honda Vario – Warna putih, ditemukan tanpa plat nomor.

  5. Yamaha Nmax – Warna hitam, dilaporkan hilang di kompleks perumahan.

  6. Honda Scoopy – Warna krem, terparkir di rumah tersangka.


Modus Operandi Pelaku

Dari hasil interogasi, tersangka MF mengakui bahwa ia melakukan pencurian secara mandiri dengan metode sederhana namun cepat.

Target Sepeda Motor yang Tidak Dikunci Setang:

Baca ujuga:Pengacara Ungkap Pesan Nikita Mirzani dari Balik Jeruji Tahanan

Pembongkaran di Lokasi Aman:
Penjualan Hasil Curian:

Pernyataan Kepolisian

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Alfian, menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian secara berulang kali dengan modus yang sama. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada komplotan lain yang terlibat,” ujar AKBP Riza Alfian dalam konferensi pers.

Ancaman Hukuman:

Dampak Kasus bagi Masyarakat

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Aceh Utara. Para pemilik kendaraan kini lebih waspada dengan mengamankan motor mereka menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang lebih aman.

Zainal (40), warga Tanah Luas:
“Saya jadi lebih hati-hati sekarang. Biasanya parkir sembarangan di depan rumah, tapi setelah ada kasus ini, saya selalu kunci setang dan rantai motor ke tiang.”

Baca juga:


Upaya Pencegahan Curanmor

Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar melakukan beberapa langkah berikut:

Gunakan Kunci Ganda:
Parkir di Tempat Aman:
Pasang Alarm atau GPS Tracker:
Edukasi Masyarakat:

Kesimpulan

Penangkapan remaja berinisial MF atas kasus curanmor di Aceh Utara menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan. Upaya kepolisian dalam membongkar kasus ini patut diapresiasi, namun peran aktif masyarakat dalam pencegahan tetap diperlukan.

Dengan meningkatkan keamanan kendaraan pribadi dan mengikuti imbauan dari pihak berwenang, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. Tetap waspada dan jangan ragu melapor jika ada hal mencurigakan di sekitar Anda.

Exit mobile version