Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Banjar Ditangkap
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Banjar Ditangkap
Banjar – Kepolisian Resor Kota Banjar berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh sindikat terorganisir yang beraksi di wilayah Banjar dan sekitarnya. Dalam operasi yang dilakukan selama beberapa pekan, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan puluhan unit kendaraan hasil penggelapan.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, menyampaikan bahwa sindikat ini telah beroperasi cukup lama dan menggunakan modus berpura-pura sebagai penyewa mobil pribadi dari beberapa perusahaan rental. Setelah berhasil mendapatkan kendaraan, para pelaku kemudian menggadaikan atau menjual mobil-mobil tersebut ke luar daerah dengan harga jauh di bawah pasaran.

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Banjar Ditangkap
Pengungkapan Berawal dari Laporan Pemilik Rental
Kasus ini mulai terungkap setelah beberapa pemilik usaha rental mobil melaporkan hilangnya kendaraan yang disewa oleh individu yang sama. Salah satu korban, Agus, pemilik rental mobil di Banjar, mengaku bahwa mobil miliknya tidak kembali meski masa sewa telah habis dan nomor penyewa tidak bisa dihubungi.
“Awalnya menyewa mobil selama tiga hari, tapi setelah seminggu tidak kembali dan kontak sulit dihubungi. Kami langsung lapor ke polisi karena merasa ini bukan kasus tunggal,” kata Agus.
Polisi pun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap data penyewa dan pola sewa kendaraan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa modus dan pelaku memiliki keterkaitan antar satu kasus dengan kasus lainnya.
Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni AR (32), YS (41), dan HM (27), yang merupakan warga dari luar kota. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, dengan barang bukti berupa dokumen kendaraan dan beberapa unit mobil yang masih belum sempat dijual.
Satu orang pelaku berinisial FK masih dalam pencarian dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap FK yang diduga sebagai otak sindikat sekaligus pemegang jaringan penadah mobil hasil penggelapan.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan saat ini sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan jaringan ini akan dibongkar sampai tuntas,” tegas AKBP Bayu.
Modus Operandi yang Terorganisir dan Sistematis
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para pelaku memiliki skema kerja yang sistematis. Mereka biasanya menyewa mobil dengan identitas palsu atau menggunakan KTP orang lain. Kemudian, mobil tersebut dibawa ke luar kota untuk digadaikan atau dijual secara ilegal.
Tak jarang, mobil-mobil tersebut dipalsukan dokumennya dan dijual melalui media sosial dengan harga miring. Pelaku menyasar pembeli yang tidak terlalu paham prosedur legalitas kendaraan, sehingga mudah tergiur dengan harga murah.
Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan melakukan transaksi dengan cara mengganti plat nomor dan STNK palsu, sehingga mobil tampak sah di mata pembeli.
Barang Bukti: 12 Mobil Berhasil Diamankan
Polisi menyita sedikitnya 12 unit mobil berbagai merek seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, dan Suzuki Ertiga. Mobil-mobil ini diduga merupakan hasil penggelapan dari berbagai rental di Banjar, Ciamis, Pangandaran, hingga Tasikmalaya.
Mobil-mobil tersebut kini diamankan di Mapolres Banjar sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya dalam kondisi telah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak, termasuk penggantian plat nomor, pengecatan ulang, dan perubahan nomor rangka.
“Kami masih terus mendalami apakah ada korban lain dan kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas,” jelas Kasat Reskrim AKP Ryan Dwi P.
Jeratan Hukum untuk Pelaku
Ketiga pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Jika dalam proses penyidikan ditemukan unsur penipuan berencana dan pemalsuan dokumen, maka pelaku bisa dikenakan pasal tambahan.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Samsat untuk memeriksa status kendaraan serta kemungkinan keterlibatan oknum dalam pemalsuan dokumen kendaraan.
Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Dari penghitungan sementara, total kerugian yang dialami para pemilik rental diperkirakan mencapai lebih dari Rp 850 juta. Jumlah ini bisa bertambah seiring ditemukannya korban-korban baru.
Beberapa pemilik rental mengaku trauma dan mengubah sistem penyewaan mereka. Kini, sebagian besar mulai menggunakan teknologi GPS dan menerapkan verifikasi identitas digital lebih ketat untuk meminimalkan risiko penggelapan.
Baca juga:Ulah Bejat Ayah Tiri di Sukabumi Berakhir Bui
Imbauan Kepolisian untuk Pengusaha Rental
Kapolres Banjar mengimbau agar seluruh pengusaha rental lebih berhati-hati dalam memberikan kendaraan kepada penyewa. Prosedur verifikasi harus diperketat, termasuk meminta jaminan yang valid, cross-check identitas dengan sistem Dukcapil, serta memasang GPS pelacak di kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada ketika membeli kendaraan bekas dengan harga miring. Pastikan untuk mengecek nomor rangka, nomor mesin, dan keabsahan dokumen melalui layanan resmi.
“Jika harga kendaraan terlalu murah, patut dicurigai. Jangan tergiur iming-iming harga di bawah pasar tanpa cek dokumen kendaraan secara menyeluruh,” kata AKBP Bayu.
Respons Warga dan Pemerintah Daerah
Masyarakat Banjar menyambut baik langkah cepat dari kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kasus penggelapan mobil rental memang sempat menjadi isu hangat dan meresahkan para pelaku usaha.
Pemerintah daerah juga menyatakan siap mendukung upaya pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih tanggap terhadap modus penipuan sejenis.
Kesimpulan: Pembelajaran Bagi Semua Pihak
Kasus penggelapan mobil rental di Banjar menjadi pengingat penting bahwa kejahatan dengan modus sewa-menyewa masih marak terjadi dan terus berkembang. Meskipun pelaku bisa tertangkap, penting bagi pelaku usaha untuk membentengi diri dengan sistem keamanan dan verifikasi yang baik.
Sementara itu, masyarakat umum juga diimbau untuk tidak tergiur membeli kendaraan dari sumber yang tidak jelas. Dengan kerja sama antara kepolisian, pengusaha, dan warga, kejahatan seperti ini bisa dicegah sejak dini.