Tamat Riwayat Geng Motor Beringas Berulah di Minimarket Sukabumi
Tamat Riwayat Geng Motor Beringas Berulah di Minimarket Sukabumi
Kawasan Cikakak, Sukabumi, mendadak mencekam pada dini hari, Senin (17/3/2025)
ketika sekelompok geng motor melakukan aksi brutal di sebuah minimarket. Geng motor yang dikenal beringas ini menyerang warga secara membabi
buta dengan senjata tajam, menyebabkan kekacauan dan kepanikan di lokasi.

Tamat Riwayat Geng Motor Beringas Berulah di Minimarket Sukabumi
Aksi Brutal di Minimarket
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan lima orang anggota geng motor masuk ke dalam minimarket dengan membawa senjata tajam. Para pelaku tampak tidak ragu menunjukkan keberingasan mereka. Begitu masuk, salah satu pelaku berhelm biru langsung mengacungkan senjata tajam ke arah seorang warga yang sedang berbelanja. Pria tersebut, yang mengenakan topi, kaus hitam, dan celana pendek, terkejut dan mencoba menghindar dari ancaman. Sayangnya, belum sempat bernapas lega, seorang pelaku lain datang membawa sebatang kayu dan menghantam kepala korban dengan keras.
Minimarket yang biasanya menjadi tempat aman mendadak berubah menjadi medan pergulatan. Rak-rak produk berantakan, barang-barang berjatuhan akibat aksi brutal tersebut. Korban yang berusaha melawan tetap bertahan meskipun dalam kondisi terdesak. Rekaman CCTV kemudian menunjukkan para pelaku dan korban keluar dari minimarket, meninggalkan kekacauan di tempat tersebut.
Polisi Bergerak Cepat
Aksi geng motor ini langsung mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan bahwa para pelaku melakukan pengeroyokan di depan Alfamart Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025. Mereka berjumlah lima orang dan semuanya membawa senjata tajam.
“Para pelaku melakukan pengeroyokan di depan Alfamart Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025. Mereka berjumlah lima orang dan saat kejadian masing-masing membawa senjata tajam,” ujar Iptu Aah, Rabu (26/3).
Baca juga:Polda Lampung Limpahkan Berkas Kasus Sabung Ayam ke Denpom
Setelah kejadian, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Upaya itu tidak sia-sia, karena tiga dari lima pelaku berhasil diamankan pada Senin (24/3) saat mereka tengah melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam secara terbuka.
Penangkapan Pelaku
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah N, D alias Komeng, dan AW. Mereka diamankan di Jalan Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Saat itu, para pelaku tengah konvoi dari Kampung Lio menuju Cimaja. Mereka membawa senjata tajam tanpa izin, sehingga langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
“Awalnya mereka diamankan karena membawa senjata tajam tanpa izin. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka juga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Alfamart Cikakak,” kata Iptu Aah.
Sementara itu, dua anggota lainnya yang berinisial RA dan R alias Riad masih dalam pengejaran. Mereka kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan polisi terus melakukan upaya penangkapan.
Proses Hukum dan Penyidikan
Kasus penganiayaan ini sudah masuk tahap penyidikan. Polisi tidak hanya menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan lain.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini para pelaku ditahan dalam perkara membawa senjata tajam dan akan kami proses juga dalam kasus pengeroyokan,” jelas Iptu Aah.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa rekam jejak para pelaku untuk memastikan apakah mereka terkait dengan tindak pidana lain yang pernah terjadi di daerah tersebut. Jika terbukti, mereka akan menghadapi tuntutan tambahan atas kejahatan lainnya.
Respons Masyarakat dan Pemerintah
Aksi brutal geng motor ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar. Warga berharap agar pihak kepolisian lebih tegas dalam menindak kelompok-kelompok yang meresahkan. Ketua RT setempat, Pak Budi, mengungkapkan kekhawatiran warga atas meningkatnya aksi kekerasan oleh geng motor di daerahnya.
“Kami sebagai warga sangat resah. Harapannya polisi bisa menangkap semua pelaku dan memberikan hukuman setimpal agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Pak Budi.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Sukabumi melalui Dinas Keamanan Publik berjanji akan meningkatkan patroli malam di daerah-daerah rawan kejahatan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Keamanan di Kawasan Publik
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pemilik usaha minimarket dan tempat publik lainnya agar lebih meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV yang lebih strategis. Upaya kolaboratif antara masyarakat, pemilik usaha, dan aparat keamanan diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman geng motor.
Para pemilik usaha di sekitar lokasi kejadian juga mendukung penuh upaya pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan para pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
Kesimpulan
Aksi brutal geng motor di minimarket Sukabumi menunjukkan bahwa ancaman kriminalitas masih menjadi problem serius di beberapa daerah. Kecepatan aparat kepolisian dalam menangkap tiga dari lima pelaku patut diapresiasi. Namun, masih ada pekerjaan rumah untuk menangkap dua pelaku lain yang masih buron.
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan, dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas tindakan mereka. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar keamanan tetap terjaga.