Jejak Kesadisan Ade Habisi Nyawa Eks Ketua LSM di Purwakarta
Jejak Kesadisan Ade Habisi Nyawa Eks Ketua LSM di Purwakarta

Jejak Kesadisan Ade Habisi Nyawa Eks Ketua LSM di Purwakarta
Pelaku Pembunuhan Terhadap Eks Ketua LSM di Purwakarta Akhirnya Tertangkap
Pelaku pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52), pria bertato yang ditemukan tewas mengenaskan
di depan rumahnya di Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta, akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka bernama Ade Zaenal Bukhori (51) diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Cianjur pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian
mendapatkan petunjuk dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan para saksi. Petunjuk tersebut mengarahkan
polisi pada lokasi persembunyian tersangka yang saat itu berada di dalam rumah kontrakan.
“Berbekal hasil lidik di lapangan dan keterangan saksi didapat informasi bahwa pelaku AZ
sedang berada di kontrakan di Cianjur,” terang AKBP Lilik Ardhiansyah kepada awak media.
Usai berhasil ditangkap, Ade Zaenal langsung dibawa oleh petugas untuk menjalani
pemeriksaan intensif guna mengetahui lebih dalam motif dan kronologi pembunuhan tersebut.
Motif Pembunuhan karena Dendam Lama
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Ade Zaenal Bukhori melakukan pembunuhan ini atas dasar dendam
yang sudah lama dipendamnya terhadap korban, Asep Budi. Aksi pembunuhan yang brutal tersebut
terjadi pada 20 Maret 2025. Pada hari nahas itu, Ade mendatangi rumah korban di Kelurahan Nagri Tengah dengan mendobrak pintu secara paksa.
Setelah berhasil masuk, tanpa basa-basi Ade langsung menuju kamar tempat korban tengah tertidur pulas.
Tanpa ampun, tersangka menusuk korban menggunakan sebilah sangkur yang dibawanya ke bagian
dada serta lengan korban. Meski terluka parah, korban sempat berusaha melawan serta mengejar pelaku.
Namun, akibat luka yang cukup serius, Asep akhirnya tersungkur di halaman rumahnya hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Kapolres Purwakarta mengungkapkan bahwa dendam tersangka Ade Zaenal berakar dari kasus narkoba yang melibatkan adiknya.
Ade merasa sakit hati kepada korban karena percaya bahwa informasi yang menyebabkan adiknya tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berasal dari korban.
“Tersangka dan korban merupakan teman lama. Namun, tersangka merasa dikhianati karena percaya bahwa
korbanlah yang telah memberikan informasi kepada polisi yang mengakibatkan saudaranya diamankan atas kasus narkoba,” jelas Lilik lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Akibat perbuatan keji dan sadis tersebut, Ade Zaenal kini harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat serius.
Kapolres menyebutkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi kedua pasal tersebut adalah maksimal 20 tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hingga seumur hidup,” tegas AKBP Lilik Ardhiansyah dalam keterangannya.
Sorotan Publik atas Kasus Sadis Ini
Kasus pembunuhan ini telah menarik perhatian besar dari masyarakat, terutama warga Purwakarta dan sekitarnya.
Masyarakat sangat menyayangkan aksi brutal yang dilakukan Ade Zaenal, terlebih keduanya dikenal sebagai teman
dekat di masa lalu. Banyak warga yang tidak menyangka bahwa Ade bisa melakukan aksi keji tersebut kepada temannya sendiri.
Peristiwa ini juga menjadi sorotan berbagai pihak karena melibatkan sosok korban yang merupakan mantan ketua
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikenal cukup aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Peran Polisi dalam Mengungkap Kasus Ini
Masyarakat memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian Polres Purwakarta yang telah berhasil
mengungkap kasus ini dengan cepat dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari seminggu setelah kejadian berlangsung.
Penangkapan cepat ini tentunya sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menegaskan bahwa hukum tetap tegak dan akan menindak tegas siapa saja yang melanggarnya.
Penangkapan tersangka Ade Zaenal juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian selalu siap dan tanggap dalam mengatasi berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.
Baca juga:Bareskrim Buru 1 Terduga Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Pembelajaran Penting dari Kasus Ini
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting tentang dampak dari dendam yang berkepanjangan. Konflik pribadi
yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang tepat dapat berakhir tragis, seperti dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan segala persoalan dengan cara yang bijak dan damai, serta melibatkan pihak yang berwajib jika memang diperlukan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga komunikasi yang baik dan menjauhi
tindakan-tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan menjaga
perdamaian dan keharmonisan sosial, berbagai konflik dapat dicegah sedini mungkin, sehingga kasus tragis seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
Kasus pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata oleh Ade Zaenal Bukhori kini menjadi perhatian
serius aparat hukum yang terus melakukan proses hukum hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban serta keluarganya.