Korsel Dituduh Mengekspor Ribuan Anak untuk Diadopsi di Luar Negeri

Korsel Dituduh Mengekspor Ribuan Anak untuk Diadopsi di Luar Negeri

Pemerintah Korea Selatan sedang menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia setelah

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (TRC) mengungkapkan hasil penyelidikan yang menunjukkan

bahwa negara tersebut terlibat dalam pengiriman ribuan anak ke luar negeri untuk  diadopsi dengan cara koersif.

Tuduhan ini mencuat setelah TRC selama hampir tiga tahun menyelidiki lebih dari 367 aduan yang berkaitan dengan praktik adopsi internasional yang diduga

melibatkan lebih dari 170.000 anak Korea yang dikirim ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara Eropa.

Korsel Dituduh Mengekspor Ribuan Anak untuk Diadopsi di Luar Negeri

Korsel Dituduh Mengekspor Ribuan Anak untuk Diadopsi di Luar Negeri

Menurut laporan yang dirilis pada Rabu, 26 Maret 2025, TRC menyatakan bahwa lembaga adopsi lokal di Korea Selatan bekerja sama dengan organisasi asing untuk mengekspor anak-anak berdasarkan kuota bulanan yang ditetapkan sesuai dengan permintaan. Proses pengiriman anak-anak ini, menurut laporan tersebut, mengandung pelanggaran terhadap hak asasi anak yang dijamin oleh Konstitusi Korea Selatan dan berbagai perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh negara tersebut.

Proses Adopsi yang Tidak Sesuai Standar Internasional

Korsel Dituduh Mengekspor Ribuan Anak untuk Diadopsi di Luar Negeri

TRC menyatakan bahwa negara telah melanggar hak asasi anak-anak dalam proses adopsi internasional tersebut, termasuk kurangnya regulasi hukum yang memadai untuk mengawasi kegiatan lembaga adopsi. Pemerintah tidak hanya gagal dalam menetapkan undang-undang yang memadai, tetapi juga pengawasan yang lemah terhadap lembaga-lembaga adopsi yang ada, sehingga memfasilitasi praktik adopsi yang tidak etis dan melanggar hak-hak dasar anak. Selain itu, administrasi yang buruk dalam proses adopsi anak-anak ke luar negeri juga menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Pada awal penyelidikan, TRC memeriksa 100 kasus pertama dan menemukan bahwa 56 di antaranya merupakan kasus di mana negara gagal menjalankan kewajibannya dalam melindungi hak anak. Akibatnya, banyak dari anak-anak ini kehilangan identitas asli mereka serta riwayat keluarga kandung mereka karena pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh lembaga-lembaga adopsi. Dalam banyak kasus, identitas asli anak-anak diubah agar proses adopsi dapat berjalan lebih lancar, sementara orang tua kandung mereka tidak memberikan persetujuan yang sah untuk adopsi tersebut.

Baca juga:Sopir Mobil Setan Mengamuk di Sukabumi, Travel Gelap Jadi Korban

Hal ini menggambarkan bahwa banyak anak-anak yang dikirim ke luar negeri, bukan hanya dengan identitas palsu, tetapi juga tanpa persetujuan hukum dari orang tua kandung mereka. Anak-anak ini diperlakukan layaknya komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan finansial oleh lembaga-lembaga adopsi.

Adopsi Internasional Sebagai Industri Menguntungkan

Selama beberapa dekade, Korea Selatan menjadi salah satu negara penyumbang anak adopsi terbesar di dunia.

Sejak 1953, lebih dari 200.000 anak telah dikirim ke luar negeri, dengan banyak dari mereka yang berakhir di negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan negara-negara Eropa lainnya. Pada masa pasca-perang, ketika Korea Selatan menghadapi kemiskinan yang parah, pemerintah lebih memilih untuk mengirimkan anak-anak mereka ke luar negeri daripada mengembangkan sistem kesejahteraan sosial yang kuat di dalam negeri.

Industri adopsi internasional di Korea Selatan, yang pada awalnya dilatarbelakangi oleh niat untuk memberikan anak-anak

kesempatan hidup yang lebih baik di luar negara, kini justru dianggap sebagai praktik eksploitasi anak. TRC

menyebutkan bahwa adopsi internasional di Korea Selatan telah berkembang menjadi industri yang menguntungkan,

di mana anak-anak diperlakukan seperti barang dagangan yang diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Lembaga-lembaga adopsi diberi wewenang penuh atas anak-anak yang mereka tangani, bahkan mereka memiliki hak untuk menjadi wali penuh dan menyetujui adopsi tanpa pengawasan yang memadai.

Manipulasi oleh Lembaga Adopsi

Lembaga seperti Korea Social Service sering dilaporkan memanipulasi latar belakang dan riwayat anak yang mereka kirim ke luar negeri.

Manipulasi ini bertujuan untuk memperlancar proses adopsi dan meningkatkan keuntungan yang diperoleh lembaga-lembaga tersebut. Dalam beberapa kasus, bahkan anak-anak yang datang dari latar belakang yang lebih stabil dan kurang membutuhkan adopsi dimanipulasi dan dikirim ke luar negeri karena mereka dapat “terjual” lebih cepat. Praktik ini sangat merugikan anak-anak yang kehilangan identitas asli mereka dan dipisahkan dari keluarga kandungnya tanpa alasan yang sah.

Baca juga:

TRC menegaskan bahwa banyak dari anak-anak ini tidak mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan ikatan yang sehat dengan orang tua mereka,

sehingga mereka kehilangan koneksi dengan budaya asli mereka, identitas pribadi, serta riwayat keluarga yang sangat penting bagi perkembangan mereka.

Tanggapan Pemerintah dan Langkah Selanjutnya

Pemerintah Korea Selatan hingga kini belum secara langsung mengakui tanggung jawab atas praktik adopsi internasional yang kontroversial ini.

Namun, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan menyatakan bahwa mereka sedang mengkaji laporan tersebut dan berkomitmen

untuk memperbaiki sistem adopsi yang ada di negara tersebut. Pemerintah juga menyatakan bahwa mereka akan

terus mengupayakan perbaikan untuk memastikan bahwa proses adopsi berjalan secara lebih transparan dan sesuai dengan hak asasi manusia.

Undang-undang baru yang dirancang untuk memperkuat tanggung jawab negara dalam proses adopsi dijadwalkan

akan mulai berlaku pada bulan Juli. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan peraturan yang lebih

ketat terkait dengan adopsi internasional, dengan fokus pada perlindungan hak anak dan orang tua kandung mereka.

Pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan sistem pengawasan yang lebih kuat terhadap

lembaga adopsi, untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang dieksploitasi dalam proses ini.

Konsekuensi Sosial dan Internasional

Praktik adopsi yang tidak etis ini telah menimbulkan tanya besar di kalangan masyarakat internasional,

terutama terkait dengan apakah negara harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh anak-anak tersebut.

Banyak yang mengkritik bahwa pemerintah Korea Selatan tidak cukup cepat dalam menanggapi masalah ini

yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Beberapa pihak juga meminta agar

pemerintah memberikan kompensasi kepada anak-anak yang telah menjadi korban dari praktik adopsi yang tidak sah,

serta kepada keluarga kandung mereka yang kehilangan hak asuh atas anak mereka.

Dalam konteks hubungan internasional, tuduhan ini bisa merusak citra Korea Selatan di mata dunia, terutama

di negara-negara yang menerima anak-anak tersebut melalui adopsi internasional. Beberapa negara yang

telah lama menerima anak-anak adopsi dari Korea Selatan juga mungkin akan mempertimbangkan kembali kebijakan adopsi mereka jika tuduhan ini terbukti benar.

Kesimpulan

Kasus adopsi massal yang dilakukan oleh Korea Selatan mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan hak asasi anak

dan keberlanjutan regulasi dalam sektor adopsi. Seiring dengan langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh pemerintah

, diharapkan sistem adopsi di Korea Selatan dapat menjadi lebih transparan dan adil,

serta memastikan bahwa hak setiap anak dijaga dengan baik. Pengakuan dan tanggung jawab

negara terhadap praktik ini sangat diperlukan untuk memberikan keadilan bagi para korban,

baik anak-anak yang telah diadopsi maupun keluarga kandung mereka yang dirugikan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *