Modus Pria Tangerang Pasarkan Video Porno AI Wanita Gresik di Medsos
Modus Pria Tangerang Pasarkan Video Porno AI Wanita Gresik di Medsos
Dunia digital semakin berkembang pesat, dan teknologi Artificial Intelligence (AI) kini dapat digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga sering disalahgunakan, salah satunya untuk menciptakan konten asusila yang merugikan korban.
Kasus terbaru yang mencuat adalah seorang pria asal Tangerang berinisial WD yang ditangkap polisi setelah memasarkan video porno AI seorang wanita asal Gresik di media sosial. Kasus ini mengejutkan publik karena menunjukkan bagaimana AI dapat digunakan untuk memanipulasi foto seseorang tanpa izin dan mengedarkannya di platform daring.

Modus Pria Tangerang Pasarkan Video Porno AI Wanita Gresik di Medsos
Berikut adalah rincian kasus, modus operandi pelaku, dan langkah polisi dalam penyelidikan kasus ini.
Modus Pria Tangerang Pasarkan Video Porno AI Wanita Gresik di Medsos
1. Korban Menyadari Foto Dirinya Disalahgunakan
Kasus ini bermula ketika seorang wanita asal Gresik melaporkan ke polisi bahwa fotonya telah diedit menggunakan AI menjadi gambar tidak senonoh dan disebarkan di internet. Korban tidak pernah memberikan izin atau terlibat dalam pembuatan konten tersebut, namun mendapati bahwa fotonya telah diedit tanpa busana dan disandingkan dengan video porno untuk menarik pelanggan.
2. Modus Operasi Pelaku
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku, WD, seorang pria asal Tangerang, telah menjual konten tersebut di media sosial X dan Telegram. Modusnya adalah sebagai berikut:
- Pelaku mengunggah foto hasil editan AI di media sosial X (sebelumnya Twitter).
- Dalam unggahan tersebut, ia menyertakan cuplikan video porno untuk menarik minat pelanggan.
- Jika ada pengguna yang tertarik, pelaku akan menjual video tersebut melalui Telegram.
- Pelaku mendapatkan video-video tersebut dari pemasok yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku telah melakukan aksi ini sejak akhir 2024, dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari jual beli video asusila yang dibuat menggunakan teknologi AI.
Bagaimana AI Digunakan untuk Mengedit Foto Korban?
Artificial Intelligence (AI) saat ini mampu menghasilkan atau memodifikasi gambar dan video dengan sangat realistis. Salah satu teknologi yang sering disalahgunakan untuk konten asusila adalah deepfake AI, yang memungkinkan:
- Mengganti wajah seseorang dengan wajah orang lain dalam video.
- Mengedit foto asli menjadi foto yang terlihat tidak senonoh.
- Menciptakan video atau gambar yang terlihat nyata, meskipun tidak pernah terjadi di dunia nyata.
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan teknologi AI untuk mengedit foto korban dan membuatnya tampak tidak senonoh. Hasil editan ini kemudian dijadikan alat untuk menjual konten asusila palsu.
Penyelidikan Polisi dan Bukti yang Ditemukan
1. Penangkapan Pelaku WD
Setelah melakukan investigasi, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Tangerang, Jawa Barat.
Menurut Kanit Tipiter Polres Gresik, Ipda Komang Andhika, pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan ide ini dari seseorang di Telegram yang menawarkan cara untuk menjual video asusila.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan ratusan video porno AI yang tersimpan di ponsel pelaku, yang kemungkinan besar dijual ke pelanggan secara daring.
2. Polisi Masih Melacak Pemasok Utama
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemasok utama video porno yang diedarkan oleh WD.
- Pemasok utama ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Pelaku WD hanya bertindak sebagai perantara yang membeli dan menjual ulang video-video tersebut.
- Orang yang bertanggung jawab dalam pembuatan dan penyebaran video AI masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami jaringan perdagangan konten asusila berbasis AI yang kini semakin marak terjadi.
Baca juga:Danantara Angkat Tokoh Global Jadi Dewan Penasihat
Dampak Kasus Ini bagi Korban dan Masyarakat
1. Dampak Psikologis bagi Korban
Penyalahgunaan foto korban untuk konten asusila tentu membawa dampak psikologis yang serius, seperti:
- Rasa malu dan trauma akibat penyebaran konten yang tidak pernah mereka buat.
- Ancaman terhadap reputasi pribadi dan profesional korban.
- Ketakutan akan dampak sosial dan keluarga akibat penyebaran konten ilegal ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang bahwa data dan foto pribadi di internet bisa disalahgunakan dengan cara yang tidak terduga.
2. Ancaman Teknologi AI yang Digunakan untuk Kejahatan
Teknologi deepfake AI yang awalnya diciptakan untuk hiburan dan industri kreatif, kini sering digunakan untuk kejahatan digital, pemerasan, hingga pencemaran nama baik.
- Maraknya pembuatan video palsu yang sangat sulit dibedakan dari video asli.
- Penyebaran foto-foto yang dimanipulasi untuk tujuan kriminal.
- Risiko eksploitasi terhadap individu, terutama perempuan, dalam dunia digital.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan AI dalam manipulasi konten digital.
Upaya Hukum dan Pencegahan Kasus Serupa
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan teknologi AI dalam dunia digital.
1. Langkah Hukum bagi Pelaku
Pelaku WD akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi yang mengatur:
- Penyebaran konten asusila melalui internet.
- Pelanggaran terhadap hak privasi dan eksploitasi individu.
- Ancaman pidana bagi pihak yang terbukti terlibat dalam produksi dan distribusi konten ilegal.
Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
2. Pencegahan untuk Melindungi Diri dari Penyalahgunaan AI
Untuk mencegah kejadian serupa, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat:
- Tidak membagikan foto pribadi secara sembarangan di internet.
- Menggunakan pengaturan privasi yang ketat di media sosial.
- Melakukan pencarian gambar pribadi di internet secara berkala untuk memastikan tidak ada yang menyalahgunakan foto kita.
- Segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan foto atau video yang telah dimanipulasi tanpa izin.
Kesimpulan: Waspada terhadap Penyalahgunaan AI untuk Kejahatan Digital
Kasus pria Tangerang yang memasarkan video AI asusila wanita Gresik di media sosial menjadi peringatan serius akan bahaya penyalahgunaan teknologi dalam dunia digital.
- Teknologi AI dapat digunakan untuk menciptakan dan menyebarkan konten palsu yang sangat merugikan korban.
- Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan pemasok utama dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
- Masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara melindungi data pribadi dari ancaman digital.