Sopir Mobil Setan Mengamuk di Sukabumi, Travel Gelap Jadi Korban

Sopir Mobil Setan Mengamuk di Sukabumi, Travel Gelap Jadi Korban

Insiden pengrusakan mobil travel gelap terjadi di Kota Sukabumi dan sempat menggegerkan warga setempat. Peristiwa ini melibatkan beberapa sopir angkutan umum jenis mobil Colt Bogoran, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “mobil setan”. Sasaran pengrusakan adalah mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi F 1774 RD yang diduga digunakan sebagai travel gelap.

Sopir Mobil Setan Mengamuk di Sukabumi, Travel Gelap Jadi Korban

Sopir Mobil Setan Mengamuk di Sukabumi, Travel Gelap Jadi Korban

Kronologi Kejadian di Depan Terminal Baros

Insiden ini terjadi di depan Terminal Tipe C, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih, insiden bermula ketika seorang sopir travel gelap berinisial U tengah mengangkut tujuh orang penumpang dari Bandung menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Saat perjalanan, salah satu penumpang meminta U untuk menepi dan mencari warung makan. U kemudian berhenti di dekat terminal untuk mencari makanan. Setelah semua penumpang turun, salah satu sopir elf jurusan Bogor-Sukabumi mendekati penumpang dan menanyakan dari mana asal kendaraan mereka.

Emosi Sopir Mobil Setan Meledak

Setelah mengetahui bahwa mereka merupakan penumpang travel gelap, sopir elf langsung memanggil rekan-rekannya sesama sopir mobil setan. Mereka kemudian mendatangi U yang sedang makan di warung. Terjadi percekcokan antara U dan kelompok sopir elf tersebut.

AKP Astuti menyebutkan bahwa setelah adu mulut, para sopir elf melakukan aksi pengrusakan terhadap mobil milik U. Beberapa bagian mobil mengalami kerusakan serius, termasuk spion kiri-kanan yang pecah serta penyok di bagian bodi depan dan samping.

Polisi Turun Tangan, U dan Mobil Diamankan

Tidak lama setelah kejadian, anggota pos pengamanan datang ke lokasi dan langsung mengamankan U beserta kendaraannya ke Mapolsek Baros. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi keributan yang lebih besar serta memastikan situasi kembali kondusif.

Kerugian akibat kerusakan pada mobil ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta. Namun, meskipun menjadi korban, U memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

U Tak Ajukan Laporan, Sadar Status sebagai Travel Gelap

Menurut AKP Astuti, U menyadari bahwa dirinya adalah sopir travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi. Karena itu, ia memilih untuk memaklumi tindakan emosi dari para sopir elf yang merasa tersaingi dalam mencari penumpang.

Baca juga;Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Banjar Ditangkap

“Korban tidak akan menuntut dan melaporkan kejadian pengrusakan mobil miliknya tersebut dikarenakan U menyadari bahwa dirinya sopir travel gelap, sehingga memaklumi ketika para sopir elf (mobil setan) emosi lalu melakukan pengrusakan. Dia juga membuat surat pernyataan tidak akan membuat laporan,” jelas Astuti.

Fenomena Travel Gelap Masih Jadi Polemik

Kasus ini kembali menyoroti fenomena travel gelap yang kerap menimbulkan ketegangan dengan angkutan umum resmi. Meski banyak diminati karena fleksibilitas waktu dan harga, travel gelap tetap tidak memiliki izin operasional resmi, sehingga rawan konflik dengan pelaku transportasi legal.

Pihak kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik travel gelap agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan moda transportasi yang terdaftar resmi agar perjalanan lebih aman dan nyaman.

Penutup

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya legalitas dalam sektor transportasi umum. Travel gelap yang beroperasi tanpa izin tidak hanya merugikan angkutan resmi, tetapi juga bisa menimbulkan konflik sosial. Pemerintah dan aparat diharapkan dapat memberikan solusi agar semua pihak dapat beroperasi dengan aman dan tertib.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *