Politikus PDIP Mantan Stafsus Jokowi Diperiksa KPK 10 Jam

Politikus PDIP Mantan Stafsus Jokowi Diperiksa KPK 10 Jam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Salah satu indikasi terbaru dari keseriusan lembaga antirasuah ini adalah pemeriksaan intensif terhadap
seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo.
Politikus yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (15/4/2025).
Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan penyelidikan lanjutan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional yang sedang dalam penanganan intensif oleh KPK.

Politikus PDIP Mantan Stafsus Jokowi Diperiksa KPK 10 Jam
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber internal KPK, pemeriksaan terhadap mantan stafsus
Jokowi itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Politikus PDIP tersebut
tampak hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana gelap serta menghindari sorotan media dengan memasuki gedung melalui pintu samping yang dijaga ketat oleh petugas pengamanan.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara detail mengenai status hukum yang bersangkutan.
HONDA4DSlot Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu tokoh politik nasional dan menyebutnya sebagai bagian dari proses klarifikasi atas informasi yang dimiliki penyidik.
“Benar, hari ini tim penyidik memeriksa seorang politikus yang juga pernah menjabat sebagai staf khusus presiden. P
emeriksaan dilakukan untuk mendalami beberapa temuan dan informasi penting dalam perkara yang sedang berjalan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan.
Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Strategis
Meskipun belum ada pernyataan resmi terkait kasus yang diperiksa, sejumlah sumber menyebut bahwa pemeriksaan ini
berkaitan dengan proyek infrastruktur strategis yang dilaksanakan antara tahun 2019 hingga 2021.
Proyek tersebut diketahui mendapatkan alokasi anggaran cukup besar dari pemerintah pusat dan melibatkan sejumlah kontraktor nasional dan BUMN.
KPK mencurigai adanya aliran dana tidak sah yang berasal dari proyek tersebut dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk oknum
pejabat publik dan pihak swasta. Politikus PDIP yang diperiksa diduga memiliki keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan ataupun pengaruh terhadap penunjukan pihak pelaksana proyek.
Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang gencar membongkar sejumlah kasus besar di sektor infrastruktur, termasuk proyek
pengadaan jalan, jembatan, dan sarana transportasi di berbagai daerah. Pemeriksaan terhadap mantan stafsus presiden ini dinilai menjadi bagian dari rangkaian panjang upaya pembuktian atas adanya dugaan praktik korupsi berjamaah.
Profil Singkat Politikus Terkait
Politikus PDIP yang diperiksa KPK ini dikenal sebagai figur publik yang cukup vokal dan aktif dalam isu-isu strategis nasional. Ia pernah menjabat sebagai staf khusus presiden pada awal masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo. Dalam posisinya tersebut, ia kerap dipercaya untuk menjembatani komunikasi antara istana dengan elemen masyarakat sipil dan kalangan profesional.
Selain itu, ia juga dikenal aktif dalam kegiatan organisasi kepemudaan dan pernah mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif, meskipun tidak berhasil melenggang ke Senayan. Kiprahnya di dunia politik semakin dikenal setelah masuk dalam struktur DPP PDIP dan menjadi salah satu juru bicara dalam sejumlah agenda politik nasional.
Namun, kini namanya mencuat bukan karena prestasi politik, melainkan karena keterkaitannya dalam pusaran penyelidikan kasus korupsi oleh KPK.
Sikap PDIP atas Pemeriksaan Kadernya
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partai akan menyerahkan
sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan tidak akan melakukan intervensi apa pun. Menurut Hasto, PDIP selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
“PDIP selalu berada di garda depan dalam mendukung penegakan hukum. Siapa pun kader kami yang terlibat kasus hukum harus
bertanggung jawab secara pribadi. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan KPK dan menghormati seluruh proses yang berlangsung,” kata Hasto dalam keterangan pers terpisah.
Ia juga mengingatkan seluruh kader partai untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan publik yang pernah atau sedang diemban.
KPK Tegaskan Pemeriksaan Berdasarkan Fakta
KPK menegaskan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan selalu berdasarkan pada fakta dan bukti awal yang ditemukan dalam
proses penyelidikan. Lembaga ini juga meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi atau mengaitkan pemeriksaan tersebut dengan kepentingan politik tertentu.
Ali Fikri menambahkan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami berbagai dokumen, komunikasi elektronik, serta keterangan dari
sejumlah saksi lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan proyek yang dimaksud.
“Kami harap publik bersabar dan memberikan ruang kepada tim penyidik untuk bekerja secara profesional. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.
Baca juga:Kejagung Tetapkan 3 Hakim Tersangka Kasus Vonis Korupsi CPO
Dukungan Publik terhadap Transparansi Proses Hukum
Pemeriksaan terhadap tokoh publik, apalagi yang pernah menduduki posisi strategis di lingkaran istana, tentu menarik perhatian publik.
Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, serta tidak tebang pilih.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendorong KPK untuk menindaklanjuti setiap
temuan yang ada dengan serius, termasuk melakukan penyitaan aset jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang.
“Prinsip keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada kekebalan hukum, terlebih terhadap tokoh yang pernah menjabat di pemerintahan,” tegas peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Kesimpulan: Ujian Integritas dan Konsistensi Penegakan Hukum
Pemeriksaan politikus PDIP yang juga mantan staf khusus Presiden Jokowi oleh KPK selama 10 jam merupakan bentuk
nyata bahwa lembaga antikorupsi ini tetap bekerja tanpa pengaruh politik. Proses hukum harus terus berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Apakah pemeriksaan ini akan berujung pada status tersangka atau hanya sekadar klarifikasi, tentu menjadi kewenangan penuh penyidik.
Namun, publik memiliki harapan besar agar KPK terus menjaga integritas, serta mengungkap kebenaran demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.