Remaja di Aceh Ditangkap Kasus Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan
Remaja di Aceh Ditangkap Kasus Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan
Seorang remaja di Aceh ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kasus ini menambah panjang daftar tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di wilayah Aceh.

Remaja di Aceh Ditangkap Kasus Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan
Kronologi Penangkapan
Penangkapan remaja berinisial MF (17) ini dilakukan oleh tim Reskrim Polres Aceh Utara setelah adanya laporan dar ARIMOA4Di beberapa warga yang kehilangan motor dalam kurun waktu sebulan terakhir. Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Pelaporan Awal:
-
Beberapa warga melaporkan kehilangan motor mereka di kawasan Meurah Mulia dan Tanah Luas.
-
Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada akhir Maret 2025.
Penyelidikan dan Identifikasi:
-
Tim Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
-
Dari hasil analisis, terlihat seorang remaja dengan gerak-gerik mencurigakan yang terekam saat membawa sepeda motor.
Penangkapan:
-
Polisi melakukan penggerebekan di rumah MF pada Sabtu (6/4/2025) malam.
-
Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
-
Enam unit sepeda motor yang diduga hasil curian ditemukan di garasi rumahnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Pihak kepolisian berhasil menyita enam sepeda motor dengan berbagai jenis dan merk sebagai barang bukti. Sepeda motor tersebut terdiri dari:
-
Honda Beat – Warna merah, plat nomor teridentifikasi milik warga Tanah Luas.
-
Yamaha Mio – Warna biru, dilaporkan hilang di Meurah Mulia.
-
Suzuki Smash – Warna hitam, dilaporkan hilang oleh seorang petani.
-
Honda Vario – Warna putih, ditemukan tanpa plat nomor.
-
Yamaha Nmax – Warna hitam, dilaporkan hilang di kompleks perumahan.
-
Honda Scoopy – Warna krem, terparkir di rumah tersangka.
Modus Operandi Pelaku
Dari hasil interogasi, tersangka MF mengakui bahwa ia melakukan pencurian secara mandiri dengan metode sederhana namun cepat.
Target Sepeda Motor yang Tidak Dikunci Setang:
-
MF mengamati motor yang terparkir di tempat sepi atau halaman rumah tanpa pagar.
-
Jika mendapati motor tidak dikunci setang, ia segera mendorong motor tersebut ke lokasi aman.
Baca ujuga:Pengacara Ungkap Pesan Nikita Mirzani dari Balik Jeruji Tahanan
Pembongkaran di Lokasi Aman:
-
Setelah membawa motor ke rumah, MF langsung melepas plat nomor dan melakukan sedikit modifikasi agar motor tidak mudah dikenali.
-
Beberapa motor rencananya akan dijual secara online dengan harga miring.
Penjualan Hasil Curian:
-
MF mengaku telah menjual dua motor curian sebelumnya melalui media sosial dengan harga di bawah pasaran.
-
Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Pernyataan Kepolisian
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Alfian, menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian secara berulang kali dengan modus yang sama. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada komplotan lain yang terlibat,” ujar AKBP Riza Alfian dalam konferensi pers.
Ancaman Hukuman:
-
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun sesuai Pasal 363 KUHP.
-
Pihak kepolisian juga sedang mendalami motif lebih lanjut, apakah ada keterlibatan jaringan pencurian motor.
Dampak Kasus bagi Masyarakat
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Aceh Utara. Para pemilik kendaraan kini lebih waspada dengan mengamankan motor mereka menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang lebih aman.
Zainal (40), warga Tanah Luas:
“Saya jadi lebih hati-hati sekarang. Biasanya parkir sembarangan di depan rumah, tapi setelah ada kasus ini, saya selalu kunci setang dan rantai motor ke tiang.”
Baca juga:
Upaya Pencegahan Curanmor
Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar melakukan beberapa langkah berikut:
Gunakan Kunci Ganda:
-
Selalu kunci setang dan gunakan kunci tambahan seperti gembok pada roda.
Parkir di Tempat Aman:
-
Pastikan motor terparkir di tempat yang terang dan terpantau CCTV.
Pasang Alarm atau GPS Tracker:
-
Dengan alat pengaman tambahan, motor dapat lebih mudah dilacak jika dicuri.
Edukasi Masyarakat:
-
Melalui sosialisasi, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
Kesimpulan
Penangkapan remaja berinisial MF atas kasus curanmor di Aceh Utara menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan. Upaya kepolisian dalam membongkar kasus ini patut diapresiasi, namun peran aktif masyarakat dalam pencegahan tetap diperlukan.
Dengan meningkatkan keamanan kendaraan pribadi dan mengikuti imbauan dari pihak berwenang, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. Tetap waspada dan jangan ragu melapor jika ada hal mencurigakan di sekitar Anda.