Ulah Bejat Ayah Tiri di Sukabumi Berakhir Bui
Ulah Bejat Ayah Tiri di Sukabumi Berakhir Bui
Sukabumi – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan keberanian luar biasa. Ia nekat mengungkap perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Tindakan berani ini menjadi awal terbukanya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh pria berusia 40 tahun tersebut.
Pelaku Sempat Kabur Usai Kejadian Terbongkar
Usai pengakuan korban, situasi menjadi panas. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa ini merasa geram. Namun, sebelum sempat diamankan, sang pelaku sempat melarikan diri. Aksi pelariannya sempat membuat resah warga. Mereka khawatir pelaku akan menghilang atau bahkan kembali melakukan aksi serupa di tempat lain.

Ulah Bejat Ayah Tiri di Sukabumi Berakhir Bui
Pelaku Berhasil Ditangkap Warga Saat Subuh
Namun pelarian tersebut tak berlangsung lama. Pada Kamis dini hari, 20 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, warga berhasil melacak dan mengamankan pria tersebut. Ia ditemukan bersembunyi tidak jauh dari desa tempat tinggal korban. Wajah pelaku tampak tertekuk saat digiring oleh warga bersama petugas dari Polsek Surade menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Ulah Bejat Ayah Tiri di Sukabumi Berakhir Bui
Pihak kepolisian melalui Kapolsek Surade menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari warga. Selanjutnya, proses penyidikan dan pendalaman langsung dilakukan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Pelaku akan dimintai keterangan secara menyeluruh.
Korban Sudah Mendapatkan Pendampingan Psikologis
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi juga langsung bergerak cepat. Korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan untuk memastikan kondisi mentalnya tetap stabil. Mengingat usia korban yang masih sangat muda, pihak berwenang menyadari pentingnya menjaga dan memulihkan psikis anak tersebut.
Warga Sukabumi Apresiasi Keberanian Bocah Perempuan
Kisah keberanian anak ini menjadi pembicaraan hangat di lingkungan masyarakat Sukabumi, khususnya di wilayah Cibitung dan sekitarnya. Banyak warga yang mengapresiasi tindakan korban yang berani mengungkap peristiwa keji tersebut. Mereka juga merasa lega karena pelaku berhasil ditangkap dan tidak sempat melarikan diri lebih jauh.
Polisi Beri Peringatan dan Ajakan kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Dalam pernyataannya, Kapolsek Surade, Iptu Yadi, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan terhadap anak bisa saja terjadi di lingkungan terdekat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas kami. Jangan takut untuk berbicara, karena keberanian satu orang bisa menyelamatkan banyak orang lainnya,” ujar Yadi.
Kekerasan Seksual pada Anak Masih Jadi Masalah Serius
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang masih banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut, malu, atau tidak tahu harus melapor kepada siapa. Dalam konteks ini, keberanian anak perempuan berusia 12 tahun di Sukabumi patut menjadi inspirasi.
Tindakan Hukum Akan Diterapkan Secara Tegas
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Tindakan rudapaksa terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran berat dan termasuk dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman tinggi. Pasal yang dikenakan bisa termasuk UU Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Komunitas Setempat Diminta Lebih Waspada dan Peduli
Kejadian ini juga memicu ajakan kepada komunitas dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing. Tetangga, guru, dan keluarga besar diharapkan menjadi pihak yang aktif dalam mencegah serta mendeteksi gejala-gejala kekerasan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak dini.
Pihak Sekolah Dilibatkan dalam Pendampingan Korban
Untuk mendukung proses pemulihan korban, pihak sekolah juga dilibatkan. Guru dan konselor sekolah akan bekerja sama dengan psikolog dari Unit PPA untuk memberikan ruang aman dan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Ini dilakukan agar korban tetap bisa menjalani kegiatan belajar tanpa tekanan dan trauma mendalam.
Pentingnya Edukasi Seksual dan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Kasus ini juga memunculkan kembali diskusi penting mengenai perlunya edukasi seksual dan kesadaran hukum sejak dini. Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang batasan fisik, hak-hak mereka atas tubuhnya sendiri, serta cara melapor jika mengalami pelecehan atau kekerasan. Keluarga, sekolah, dan media punya peran besar dalam hal ini.
Kasus di Sukabumi Jadi Contoh Nyata Pentingnya Sistem Perlindungan Anak
Kisah yang terjadi di Sukabumi ini menjadi salah satu contoh nyata betapa pentingnya sistem perlindungan anak yang responsif. Tanpa keberanian korban, perhatian warga, dan tindakan cepat aparat, bukan tidak mungkin pelaku akan terus bebas dan membahayakan anak-anak lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam mengatasi kasus-kasus serupa.
Proses Hukum Terus Berjalan, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Proses penyidikan terhadap pelaku masih terus berjalan. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan ke pengadilan dan dikenai pasal yang sesuai. Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, hukum Indonesia menetapkan hukuman berat termasuk kemungkinan hukuman penjara puluhan tahun hingga hukuman kebiri kimia.
Korban Mendapat Dukungan dari Lembaga Perlindungan Anak
Sejumlah lembaga perlindungan anak di Sukabumi dan Jawa Barat juga turut memberikan dukungan moril dan psikologis kepada korban dan keluarganya. Mereka menegaskan komitmen untuk mendampingi proses hukum dan rehabilitasi korban hingga tuntas.
Baca juga:Pria Bertato Tewas Bersimbah Darah di Depan Rumahnya
Kesadaran Kolektif Jadi Kunci Pencegahan di Masa Depan
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi turut serta dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Kesadaran kolektif untuk menjaga dan melindungi anak-anak harus dibangun dari tingkat keluarga hingga lingkungan masyarakat luas.
Pemerintah Daerah Didorong Perkuat Sistem Pelaporan
Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi didorong untuk memperkuat sistem pelaporan kasus kekerasan terhadap anak. Salah satu caranya adalah melalui pembentukan pos pengaduan di setiap desa atau kelurahan, serta menyediakan layanan hotline 24 jam yang bisa diakses secara aman oleh korban maupun saksi.
Harapan Masyarakat: Pelaku Dihukum Setimpal
Masyarakat berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Hukuman yang adil diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi pelaku lainnya. Masyarakat juga berharap korban bisa pulih dan melanjutkan hidupnya dengan dukungan penuh dari lingkungan sekitarnya.
Penutup: Jangan Diam, Laporkan Kekerasan Seksual
Kasus yang menimpa bocah perempuan di Sukabumi ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, bahkan di rumah sendiri. Oleh karena itu, penting untuk terus menyuarakan: jangan diam, jangan takut, dan jangan ragu untuk melapor. Keberanian bisa menyelamatkan masa depan.